Haitami
F. El-Alaby
Mahasiswa
Manajemen Dakwah UIN SUKA
Tuntutan
2 Mei
Gemuruh riuh suara diawal bulam
Meimerupakan bentuk suara –suara tuntutan. Setiap tanggal 1 Mei, para
buruhdiseluruh belahan dunia turun kejalan untuk menyuarakan aspirasinya
dalammenuntut kesejahteraan hidup. Mengapa demikian? Karena kesejahteraan para
buruhbelum dipenuhi secara maksimal. Buruh yang hakekatnya sebagai actor yang
palingutama dan paling berjasa terhadap kualitas kehidupan justru tidak
mendapatkankualitas yang sepadan. Buruh dieksploitasi sedemikian rupa, gaji
yang diberikansekecil mungkin untuk meraih keuntungan yang besar. Belum
lagi jaminan kesehatan yang masih tidak jelas,apalagi di Indonesia
akhir-akhir inidiberitakan bahwa buruh dijadikan budak, dikurung, disiksa dan
sebagainya. Makawajar saja, mereka bersemangat untuk menyuarakan kesejahteraan.
Beda lagi dengan tanggal 2 mei,
makajalan-jalan itu dipenuhi oleh para mahasiswa yang menuntut sebuah system
yangjelas tentang pendidikan Negara ini. Tanggal 2 Mei yang kita kenal sebagai
HariPendidikan Nasional (HARDIKNAS) itu sampai detik ini belum memberikan
kepuasanterhadap dunia pendidikan. Perubahan system pendidikan yang
dilakukanpemerintah membuat bangsa ini tidak menemukan identitas pendidikan
bangsa.setiap kali pemerintahan berubah, maka berubah juga system pendidikan
yang ada,apakah ini sebagai indikasi bahwa pendidikan tersebut harus
menyesuaikankepentingan “elit pemerintahan”? Semua orang bebas menjawabnya,
bisa saja yabisa juga tidak. It’s ok.
Ada alasan yang mungkin bisa membuat
anda berfikirsebelum menjawab. Salah satunya adalah kapitalisasi disektor
pendidikan. Jikamerujuk pada UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi,
pasal 63 yangmenjelaskan bahwa kampus memiliki otonomi dalam pengelolaannya
termasukdiantaranya tentang nirlaba. Maka tidak salah jika kampus memiliki
pengendaliankeuangan untuk meraih keuntungan. Kita juga tahu bahwa, beberapa
kampusmemiliki kekuatan untuk memaksimalkan pendapatan seperti UI yang memiliki
badanusaha seperti SPBU, perhotelan dan UGM memiliki studi riset yang memiliki
nilaijual serta kampus-kampus lainnya. Potensi inilah yang menjadi menarik
bagikalangan kapiltalis untuk masuk diranah pendidikan walau apapun alasannya
termasukuntuk mengembangkan kampus tersebut. Oleh karena itu, dengan
menyerahkan nyakepada kampus dan dunia industry membuat biaya semakin mahal
serta peluangliberalisasi pendidikan makin terbuka.
Disisi lain, kampus-kampus juga
menggunakan Sistem Kredit Semester (sks). Jika kita lihat sekilas, system ini
berupayauntuk membuat mahasiswa lebih melek dengan akademiknya sebagai insan
akademiksebab kampus merupakan media akademisi. Memang betul namun jika kita
telusurilagi, system ini sebenarnya berusaha membuat mahasiswa sibuk pada
ranahakademiknya saja dan perlahan membuat studi kritis terhadap nasib bangsa
sertabirokrasinya menjadi tumpul. Lebih dari itu, konsep ini berusaha agar
mahasiswatidak banyak yang ikut campur terhadap birokrasi kampus
sehinggabirokrat-birokratnya bisa merasa aman. Belum lagi jika kita kaji secara
factualbahwa seberapa banyak mahasiswa yang mendapatkan ilmu yang intensif dari
systemini? Atau seberapa maksimal kampus mencetak mahasiswa yang intelek?
Padahal,justru mahasiswa yang intelek tersebut mencari sendiri ilmunya bukan
dari hasilsystem ini.
Tuntutan 2 mei tidak hanya itu,
studikritis juga dilakukan terhadap konsep kurikulum 2013. Konsep yang sudah
dikaji Oleh KAMMI Daerah Kota Yogyakarta menyimpulkan bahwa Indonesia
mengadopsikonsep pendidikan Amerika Serikat yang sudah dinyatakan GAGAL.
Parahnya lagi,peran guru menjadi terbatas dan cara pandang serta pola pikir
siswa akanmenjadi sangat mekanis dan tidak mampuberfikir secara kritis
untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Belum lagi kita berbicara sekolah
berbasisinternasional. Sekolah sekan menjadi ajang pamoritas yang berdampak
terjadinya sekat antara kalangan atas danbawah, yang pintar dengan yang
kurang pintar dan lain seterusnya. Meskipunkebijakan ini sudah dihapus, namun
masih saja momok tersebut belum hilang.Begitu pula sekolah-sekolah unggulan,
yang dapat diartikan bahwa sekolahlainnya tidak unggul. Fenomena ini menambah
luka di hati ibu pertiwi.
Lagi-lagi bubruknya Pendidikan
bangsa ini semakin komplit saja ketika fakta-fakta lemahnyamanjemen
penyelenggaraan ujian nasional terungkap. Setidaknya ada 8 provinsiyang ditunda
dalam penyelenggaraannya. Ironis, seorang “mentri” bersikukuhuntuk tetap
menyelenggarakannya tanpa kajian studi yang mendalam. Ujian Nasional
ternyata dimanfaatkan olehsegelintir orang untuk meraih keuntungan terutama
untuk bocoran-bocoran kuncijawaban. Yang kita ketahui, praktek Ujian Nasional
menjadi momok yangmenyeramkan bagi siswa. Penentuan kualitas siswa selama tiga
tahun ditentukandalam beberapa hari saja. Ini memeberikan kesempatan kepada
siswa untuk lulusUN dengan menghalalkan segala cara. Sangat disanyangkan bahwa
generasi bangsasudah melakukan hal-hal yang tidak benar sejak usia muda.
Sementara sekolahsendiri berupaya sekuat tenaga untuk membantu siswanya dalam kelulusan
karenakeadaan ini berpotensi menurunkan citra sekolah jika siswa-siswinya
banyak yangtidak lulus. Para konsumen pendidikan dalam hal ini siswa dan
mahasiswa menjadikorban.
Studi kasus diatas untukmenguatkan
betapa penting teori humanistika dalam dunia pendidikan yang digagasoleh Arthur
Combs (1912-1999). Teori ini bertujuan untuk memanusiakan manusia atau mencapai
aktualisasi diri. Yang dirasakan selama ini adalah siswa/mahasiswamenjadi
tumbal dari dampak perubahan sistem pendidikan. Sebenarnya sistem yangkuat itu
adalah sistem yang mampu bertahan lama dan teruji. Teori ini tidakhanya sebagai
pukulan keras kepada bangsa tetapi sebagai stimulan untukmenyadarkan bangsa
bahwa konsumen pendidikan (Siswa/mahasiswa) bukan budakpendidikan.
FEBI
Korban di Kampus Putih
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang baru lahir di Kampus Putih UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta ini merupakan salah satu bentuk korban
ketidakjelasan pendidikan. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam no. 522 tahun 2012
memang menyetujui dibukanya fakultas baru ini. Fakultas ini merupakan bagian
dari keinginan dari rektor yang menjabat, - sebab beliau berlatar belakangkan
pengusaha- yang sebenarnya belum layak untuk dibuka.
Keputusan Dirjen ini dikeluarkan pada tanggal 21 maret 2012 semestinaya harus
diperkuat oleh Keputusan Mentri Agama no. 394 tahun 2003 Tentang Pedoman
Pendirian Perguruan Tinggi. Nasib FEBI semakin tidakjelas ketika keluarnya
Permenag no. 26 tahun 2013 tentang organisasi serta tata kerja Universita Islam
Negeri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam Ortaker baru tersebut, menejelaskan
bahwa hanya ada 7 fakultas di UIN SUKA yang berarti FEBItidak resmi atau
illegal.
Ortaker yang dikeluarkan tersebut sekaligus menghapus keputusan Dirjen tentang
dibukanya FEBI sebab PMA no. 26 dikeluarkan lebih terbaru yakni pada tanggal 20
september 2012. Pada pasal 10, ortaker menjelaskan konten universitas UIN SUKA
sebagai berikut:
a. Adab dan Ilmu Budaya
b. Dakwah dan Komunikasi
c. Syariah dan Hukum
d. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
e. Ushuludin dan Pemikiran Islam
f. Sains dan Teknologi
g. Ilmu Sosian dan Humaniora
Sedangkan FEBI tidak dijelaskan. Pasal ini sekaligus mempertegas nama-nama
fakultas UIN SUKA dan perubahannya. Jika sebelum-sebelumnya, fakultas dakwah
pernah menggugat nama fakultasnya menjadi fakultas Dakwah saja namun sekarang
perubahan itu dikembalikan menjadi Dakwah dan Komunikasi. Inilah yang menjadi
pegangan UINSUKA kedepannya.
Masa Depan
Berbicara masa depan FEBI, maka Fakultas ini cacat legalitas dan hukum. Secara
defacto dan dejure fakultas ini tertolak.Dalam pendirian fakultas harus
mendapatkan juga restu dari Permen dan Permenag.Sebab inilah landasan utama
yang dapat dipertanggungjawaban.
Sebut saja Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang berkeinginan membuka
fakultas kedokteran. Berdasarkan syarat-syarat di dalam kemenpan no. 234 dan
kemenag no. 394 telah dipenuhi yakni memiliki bangunan sendiri dan lain
sebagainya. Namun berdasarkan permen yang mengharuskan kampus tersebut memiliki
poliklinik terlebih dahulu makaUniversitas Muhammadiyah Purwokerto tidak bisa
mendirikan fakultas kedokteranyang disebabkan belum memiliki poliklinik
sendiri. Artinya bahwa permen dan menpan mengalahkan keputusan Dirjen.
Berkaca pada kampus-kampus lain, UIN Alaudin lebih dewasa dalam mengatasi hal
ini. Ekonomi dan Bisnis tidak dijadikan sebagai fakultas melainkan dibawah
fakultas yang terdekat yakni fakultas syariah. Jika UIN SUKA tetap memaksakan ,
sementara bangunan saja belum punya,tenaga pengajar belum memadai, maka yang
terjadi adalah adanya pungutan-pungutan liar untuk mempertahankan fakultas ini.
Pungutan-pungutantersebut sebenarnya justru membahayakan posisi dekan yang
bersangkutan. Pungutan yang sangat memberatkan dan membuat mahasiswanya
sebagian lebih memilih berhenti kuliah karena ketidakmampuan dalam menunaikan
pungutan liar tersebut.
Kalaupun kemudian Rektor UIN SUKA dan Dekan FEBI berpikir untuk menitipkan
kepada fakultas terdekat, itupun juga harus mendapatkan persetujuan menpan.
Tidak bisa seenaknya main titip saja, dalam penitipan pun juga masih dibawah
jurusan Keuangan Islam (KUI) bukan sebagai jurusanbaru. Pengajuan ini dilakukan
secara bertahap. Inilah nasib masa depan FEBIyang menjadi korban kepentingan
dunia pendidikan yang memperburuk citrapendidikan bangsa.
Misi
Penyelamatan
Misi penyelamatan ini sangat diperlukan dan bersifat mendesak. Jika tidak
diperhatikan, maka akan sangat tidak jelas lagimasa depan mahasiswa FEBI UIN
SUKA yang cacat legalitas dan hukum apalagi ada janji-janji untuk segera
mengakreditasi fakultas tersebut, maka sangat tidakmungkin, sehingga
setidaknya yang perlu dilakukan adalah menitipkannya ke fakultas syariah
dan hukum dibawah jurusan KUI dan diusahakan menjadi jurusan sendiri.
Misi penyelamatan ini ditujukan untuk beberapa kalangan. Pertama Mahasiswa,
sebagai korban konsumen pendidikan, maka sudah sepantasnya untuk diselamatkan.
Mahasiswa yang tidak tahu apa-apa tentang kasusini mendapatkan kerugian yang
besar. Kerugian secara financial yang dipungut secara besar-besaran untuk sewa
gedung dan memberikan gaji dan juga kerugiansecara psikologi karena shock bahwa
masa depan mereka digantung diatas ketidakjelasan. Jangan sampai mahasiswa
dijadikan sebagai kelinci percobaan, sebab dalam pembukaan fakultas baru bukan
ajang main-main. Abraham Maslow mengemukakan teori humanistika dengan konsep
Hierarchy of Needs (Hirarki Kebutuhan). Hirarki kebutuhan tersebutadalah
sebagai berikut: Kebutuhan fisiologis / dasar, Kebutuhanakan rasa aman dan
tentram, Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi, Kebutuhan untuk dihargai,
Kebutuhan untuk aktualisasi diri. Melihat fakta yang ada maka teori ini masih
dirasa jauh, dimana jaminan dasar yang belum terpenuhi, rasa aman dan tentram
yang bertolak belakang dan seterusnya.
Kedua adalah orang tua, yang justru kepercayaan mereka untuk menyerahkan
anak-anaknya ternyata menjadi korban kepentingan-kepentingan yang ada. Tanggung
jawab seperti apa yang akan diberikan jika tetap dipaksakan? Sehingga penitipan
kefakultas terdekat adalah bentuk tanggung jawab yang kongkret bukan obral
janji ini dan itu.
Misi penyelamatan ketiga untuk birokrat kampus yakni Rektor dan Dekan.
Rektor yang membuat kebijakan yang tidak bijakini bisa mempengaruhi
kredibelitasnya dan menggoyang kursi kepemimpinannya sebagai rector. Sedangkan
Dekan, yang melakukan pungutan-pungutan liar serta obral janji juga
terselamatkan. Ini sangat urgen Karena terlalu berbahaya jikabermain-main
diwilayah perundang-undangan.
Misi penyelamatan keempat adalah menyelamatkan citra kampus tercinta
dari hal-hal yang merusak tatanan nilai kampus.Selama ini, kampus rakyat adalah
nama lain dari kampus ini sudah mendapat ruang dihati masyarakat. Kampus yang
termurah didunia ini ternyata tidak murahan. Kualitas civitas akademika UIN
SUKA sebenarnya tidak diragukan lagi.
Jika dunia pendidikan Nasional mendapat banyak sorotan, citra pendidikan semakin
bubruk, system pendidikan yang silih berganti serta kemampuan meningkatkan
taraf pendidikan yang masih lemah maka perbaikan-perbaikan tersebut harus
dimulai dengan unit-unit kecil. UIN SUKA merupakan sebagian kecil dari sekian
banyaknya kasus pendidikan yang ada yang harus diselamatkan. Semoga dengan
menyelamatkan generasi kaum intelektual ini, masa depan bangsa semakin
baik.
Wallahu’alam
Bishowab....
FEBI udah legal, mas dan ba'
BalasHapus